Nuklir termasuk energi bersih, karena ketika membangkitkan listrik tidak mengeluarkan gas CO2 dan gas berbahaya lain seperti SOx dan NOx . Hal ini penting sebagai solusi menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global yang terjadi sekarang. Selain itu nuklir juga berpotensi menjawab berbagai permasalahan yang disebabkan oleh pemanasan global seperti krisis pangan, ketersediaan air bersih, dan konservasi lingkungan.
Hal inilah yang mendorong BATAN berpartisipasi aktif dalam Indonesia Climate Change Education and Expo 2011 yang bertema �A Call to Cope With The Climate Crisis�. Bertempat di Jakarta Convention Center, Expo berlangsung selama empat hari (26-29/05/2011). Pembukaan Expo sendiri dihadiri oeleh beberapa tokoh nasional diantaranya Erna Witoelar, menristek Suharna Surapranata dan Ully Sigar Rusady. Expo diikuti oleh berbagai instansi baik pemerintah, swasta mapun Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang berhubungan langsung dengan agenda perubahan iklim. Hadir pula lembaga internasional seperti United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan United Nations Development Programme (UNDP).
Expo yang dikunjungi para pelajar, mahasiswa dan umum ini dimanfaatkan BATAN untuk melakukan edukasi dan informasi publik terkait dengan nuklir sebagai solusi perubahan iklim dan pemanasan global. Kontribusi nuklir dalam ketahanan pangan antara lain dengan menghasilkan varietas tanaman pangan dengan teknik mutasi radiasi yang mampu bertahan pada kondisi ekstrem. Riset nuklir juga mendukung pengembangan energi bersih melalui pemuliaan tanaman penghasil biofuel, pengelolaan sumber energi panas bumi, serta pemanfaatan Mesin Berkas Elektron untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari pembangkit fosil.
Penggunaan PLTN di berbagai Negara di dunia juga terbukti mampu mengurangi emisi gas CO2 yang selama ini dikeluarkan oleh pembangkit berbahan bakar fosil. Para pelajar yang berkunjung ke stand BATAN terlihat antusias mendengarkan penjelasan para pemandu tentang kontribusi iptek nuklir dalam menghadapi pemanasan global, hal ini juga sekaligus menepis ketakutan dan pandangan negatif mereka tentang nuklir.
sumber : www.batan.go.id
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) selalu menggelitik para pendengar, pembaca atau pemirsa di media koran, televisi atau media lainnya. PLTN akan selalu memunculkan pro dan kontra di kalangan masyarakat awam terhadap teknologi tersebut, maupun di golongan ilmuwan yang mengerti secara umum terhadap perkembangan teknologi PLTN. Dalam pengoperasian PLTN, jaminan terhadap keselamatan menjadi hal yang penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Mengapa harus PLTN? Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh masyarakat kepada orang-orang atau negara yang tertarik untuk mengembangkan teknologi dan ingin membangun pembangkit jenis ini. Masyarakat dunia bukan hanya masyarakat kita paranoid terhadap kata nuklir yang identik dengan istilah pada bom nuklir, senjata pemusnah masal, dan aksi teror. Hal lain yang membuat masyarakat paranoid terhadap PLTN tentu saja adalah peristiwa Chernobyl di tahun 1986.
Berdasarkan Blue Print Energi Nasional, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dapat menjadi alternatif sebagai pembangkit tipe base (beban dasar) di masa yang akan datang. Dimana dengan pertimbangan tren harga energi dunia, harga ekspor gas dan batubara yang lebih tinggi dari harga pemasaran dalam negeri, daya beli masyarakat terhadap gas dan batubara yang masih rendah, cadangan energi dan status kelistrikan Indonesia, pembangkit listrik masa depan Indonesia di tahun 2025, 17% -nya adalah pembangkit listrik energi terbarukan yang dimana PLTN tercakup di dalamnya.
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sangatlah berbeda dengan apa yang dibayangkan selama ini. Negara yang paling banyak menggunakan PLTN adalah perancis, dengan presentase lebih dari 70% dengan standard safety sebesar 99,999%. Keuntungan PLTN dari sisi lingkungan adalah penggunaan PLTN sangat bersih, tidak menghasilkan CO2 bila dibandingkan jenis pembangkit listrik lainnya. Uranium sebagai bahan bakar PLTN mampu menghasilkan energi listrik yang jauh lebih besar daripada bahan bakar lainnya seperti batubara, minyak bumi, dan gas alam, dimana 1 gram uranium dapat menghasilkan energi panas yang setara dengan hasil pembakaran 4 ton bahan bakar batubara, dan 2 ton bahan bakar minyak bumi.
Kalau bicara statistik, dengan teknologi yang telah berkembang saat ini peluang mati karena PLTN lebih rendah dari peluang mati karena kejatuhan meteor. Selain itu menyikapi peryataan sebelumnya teknologi yang diperlukan untuk merubah bahan bakar uranium menjadi bom nuklir tidaklah mudah dan tidak bisa dilakukan oleh teroris yang tidak punya laboratorium ekstra mahal. Penggunaan uranium sebagai bom nuklir memerlukan teknik pengayaan yang berbeda dengan penggunaan uranium sebagai bahan bakar PLTN.
Mengapa PLTN dapat disebut sebagai renewable energy karena seperti halnya pembangkit listrik renewable energy lainnya, PLTN memiliki keuntungan yang sama yaitu bahan bakar yang digunakan oleh PLTN dapat didaur ulang. Keuntungan lainnya bila dibandingan dengan pembangkit listrik energi terbarukan adalah biaya produksinya murah. Untuk menghasilkan energi listrik sebesar 1000 MW, biaya yang diperlukan untuk membangun 1 reaktor nuklir kurang-lebih sebesar 30 Triliun Rupiah dan memerlukan lahan seluas 1.7 km2. Bandingkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memerlukan biaya rata-rata sebesar 600~700 Triliun Rupiah dan memerlukan lahan seluas 67 km2. Atau dengan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) memerlukan biaya sebesar 100 Triliun Rupiah dengan lahan yang diperlukan seluas 246 km2.
Kapasitas pembangkit listrik Indonesia saat ini adalah sebesar 33.352 MW. Kapasitas tersebut berasal dari pembangkit milik PT. PLN sebesar 28.041 MW atau 84,06% dari total kapasitas terpasang, pembangkit swasta (IPP) sebesar 4.244 MW atau 12.72%, dan pembangkit terintegrasi (PPU) sebesar 1.066 MW atau 3,22%. Bukankah akan lebih bijaksana kalau kita sebagai masyarakat Indonesia jangan terlalu paranoid terhadap PLTN agar bisa mensukseskan program pemerintah yang sesuai dengan Blue Print Energi Nasional. Melalui tulisan ini saya mengajak seluruh pembaca untuk mulai peduli dengan keadaan kelistrikan negara kita.
Kastil di Desa Jaslovske Bohunice, Slovakia, yang dibangun pada 1787 tampak cerah dan terawat dengan warna dinding kuning, putih dan hijau muda serta atap yang penuh salju.
Rumah bangsawan berusia lebih dari dua abad itu biasa digunakan warga desa sebagai gedung pertemuan, peringatan, pesta pernikahan, hingga menjamu tamu.
Dengan keramahannya, Kepala Desa Jaslovske Bohunice, Peter Riska, menjamu para tamun dari Indonesia di kastil mungil tersebut dengan pakaian resminya.
Di sekitar kastil yang menjadi kebanggaan sekitar 2.000 warga desa di desa termakmur di Slovakia ini terbentang lahan pertanian dan rumah-rumah warga serta sejumlah pusat kegiatan lainnya seperti gereja dan stadion olahraga.
Tidak jauh dari tempat tersebut (sekitar 2 kilometer), berdiri tujuh menara pendingin raksasa (cooling tower) ratusan meter tingginya. Di antaranya mengeluarkan uap air tebal membumbung di angkasa.
Tungku-tungku raksasa ini merupakan pemandangan khas kawasan Bohunice yang menjadi tempat beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Bohunice V1 dan V2.
Kepala Desa Peter Riska mengatakan, warganya sudah 50-an tahun bersahabat dan merasa nyaman dengan reaktor nuklir serta tidak pernah mempermasalahkannya.
Warga desanya, ujar Riska, justru merasa bahagia karena PLTN mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
"Kami juga telah memahami kebutuhan negara kami atas energi, jadi kami tak pernah protes, apalagi 60 persen konsumsi energi negara kami berasal dari PLTN," katanya.
Sementara itu, Peter Liska, Direktur Divisi Keselamatan Nuklir Vuje, suatu perusahaan instalasi energi Slovakia, yang mengantar rombongan ke Desa Jaslovske, mengatakan, lebih dari 60 persen rakyat Slovakia menerima PLTN.
Media massa Slovakia sendiri, menurut dia, juga tidak tertarik meributkannya, karena PLTN merupakan hal yang biasa di Slovakia.
Hanya partai hijau yang tidak punya kedudukan di parlemen dan LSM internasional yang selalu berteriak menolak PLTN, tambah pejabat Kementerian Luar Negeri Slovakia untuk Indonesia, Vladimir Pristas..
Demikian pula negara tetangga Austria yang meskipun menolak PLTN, namun tetap mengimpor energi dari "grid connected" Eropa termasuk pasokan dari PLTN Slovakia.
Hambatan mengembangkan energi nuklir, juga datang ketika Slovakia menjadi bagian Uni Eropa pada 2004, dimana negara ini diwajibkan melakukan "shutdown" (mengakhiri operasi) terhadap PLTN-nya reaktor V1 di Jaslovske.
"Yakni unit 1 di-shutdown pada 2006 dan unit 2 pada 2008, karena dianggap masih menggunakan teknologi kuno dari Rusia," katanya.
"Shutdown" ini menambah daftar PLTN yang juga telah diputuskan untuk dimatikan yakni reaktor A1 di Bohunice yang sejak 1995 sudah disetujui untuk dilakukan "decommissioning".
Kini di Bohunice masih beroperasi dua unit PLTN V2, demikian pula dua unit PLTN pertama dan kedua di Mochovce, dekat Levice di Slovakia Barat.
"Slovakia juga sedang membangun PLTN baru di Mochovce, yakni unit ketiga dan keempat yang akan mulai beroperasi pada tahun depan atau paling tidak 2011-2012," kata Liska.
Operator PLTN, lanjut dia, tentu saja harus membuat warga desa nyaman ketika membangun PLTN yang baru ini, seperti juga yang dilakukan terhadap warga desa Bohunice.
Saling menguntungkan
Menurut Peter Riska, kepala desa Jaslovske itu, sejak 1990, Slovakia bukan lagi negara komunis yang diktator, sehingga negara tak bisa lagi memaksakan kehendak jika masyarakat menolak.
"Apalagi setelah 2004, ketika dilakukan privatisasi atas PLTN, maka hubungan antara warga desa dengan operator PLTN adalah hubungan bisnis yang saling menguntungkan," katanya.
Operator PLTN, ujar mantan anggota parlemen Slovakia itu, harus memberikan santunan untuk masyarakat setempat berupa pajak bumi dan bangunan dan pajak atas peralatan nuklir yang ada di desa.
"Sebanyak 2,3 juta Euro per tahun diberikan operator PLTN sebagai pendapatan asli desa-desa di radius 21 km dari reaktor," katanya tersenyum mengenang perjuangannya mendapatkan hak-hak bagi desa-desa di Bohunice.
Masyarakat mendapat santunan berdasarkan luas tanah per meter persegi, ditambah lagi adanya sumbangan bagi pendidikan, pengembangan olahraga dan budaya desa setempat, juga infrastruktur, gedung, listrik, serta air bersih.
"Ini semua membuat warga kami merasa nyaman meski ada PLTN," katanya sambil merasa bangga dengan kemakmuran desanya.
Dewanti Lestari
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/1292931364/desa-yang-bersahabat-dengan-pltn
Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Juli 2010 sungguh membebani hidup masyarakat, terutama untuk kalangan perekonomian bawah menengah ke atas. Oleh pemerintah, atau dalam hal ini PLN, kenaikan TDL tersebut sebagai bentuk konsekuensi logis dari krisis energi listrik yang melanda Indonesia. Menaikkan TDL dianggap merupakan langkah penyelamatan, walau sebenarnya bukan satu-satunya solusi (win-win solution).
Pemerintah, menurut saya hanya melakukan �subsidi silang�, yaitu dengan menaikkan TDL akan membantu mengurangi subsidi BBM. Namun sampai kapan �subsidi silang� itu akan bertahan? Pada waktunya nanti, sumber energi kita, meskipun SDA memadai, tetap saja akan terkuras habis. Karena itu, yang diperlukan mestinya tidak semata-mata persoalan subsidi dengan menaikkan TDL, tetapi juga harus memikirkan ekstra keras bagaimana ke depan kita dapat memperoleh pasokan energi listrik yang cukup dan berkualitas.
Sejauh ini, para ahli dan pemerintah menaruh harapan besar pada realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Badan Energi Atom Internasional (IAEA) memperbolehkan Indonesia membangun PLTN. Rencananya tahun 2017 Indonesia akan punya PLTN. Namun fakta bicara lain, sekadar berencana saja, yang pasalnya bakal diujicobakan di daerah Jepara Jawa Tengah, masyarakat setempat menolak realisasi program PLTN itu.
Dari sana, muncul pertanyaan mendasar, mengapa masyarakat menolak rencana pembangunan PLTN? Sebegitu bahayakah PLTN bila diterapkan di negara kita? Pertanyaan-pertanyaan ini sejatinya dapat dijawab tuntas oleh pemangku wewenang pemerintah atau PLN.
Tinjauan akademis
Memang, sampai saat ini, dalam benak kita, begitu mendengar kata �nuklir�, imajinasi kita langsung tertuju pada senjata pemusnah massal layaknya bom atom, atau bahaya radiasi akibat kecelakaan instalasi seperti yang terjadi di Chernobyl (Ukraina) dan Three Mile Island, AS. Namun menurut para ahli, hal tersebut sudah tidak relevan lagi.
Energi nuklir merupakan hasil dari reaksi fisi yang terjadi pada inti atom. Dewasa ini, reaksi inti yang banyak digunakan oleh manusia untuk menghasilkan energi nuklir adalah reaksi yang terjadi antara partikel dengan inti atom yang digolongkan dalam kelompok heavy atom seperti aktinida. Berbeda dengan reaksi kimia biasa yang hanya mengubah komposisi molekul setiap unsurnya dan tidak mengubah struktur dasar unsur penyusun molekulnya, pada reaksi inti atom atau reaksi fisi, terjadi perubahan struktur inti atom menjadi unsur atom yang sama sekali berbeda.
Ada beberapa keunggulan PLTN. Pertama, menghasilkan energi bersih. Para ahli berkesimpulan, bahwa PLTN tidak mengeluarkan gas berbahaya seperti CO2, SOX dan NOX. Saat ini, setiap tahun 25 milyar ton CO2 dilepas ke atmosfer, menyebabkan efek rumah kaca dan berujung pada pemanasan global. PLTN ramah lingkungan karena mampu mengurangi emisi CO2 yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil sehingga PLTN adalah solusi energi dalam mencegah pemanasan global.
Kedua, stabil dan efisien. PLTN mampu menghasilkan energi yang besar, dengan kesetaraan 1 g EU (enriched uranium) sebanding dengan 112 kg batubara membuat PLTN tidak banyak membutuhkan bahan bakar. Penggantian bahan bakar dengan waktu 1,5 tahun membuat PLTN sangat efisien, sehingga fluktuasi naik turunnya harga uranium tidak akan banyak mempengaruhi harga jual listrik PLTN.
Ketiga, diversifikasi energi dan bernilai ekonomis. PLTN akan mengurangi kebergantungan terhadap energi fosil. Kehadiran PLTN bukan untuk menggantikan energi fosil tetapi sebagai pelengkap untuk menjamin ketersediaan energi. Hal ini juga akan menyebabkan stabilnya harga jual listrik meskipun harga minyak dan batubara naik. Biaya PLTN jauh lebih besar dikonstruksi dibandingkan dengan biaya bahan bakarnya. Dengan umur pembangkit yang mampu mencapai 60-70 tahun menyebabkan harga listrik PLTN paling murah jika dibandingkan dengan pembangkit lainnya.
Keempat, dapat memfungsikan limbah dan daur ulang bahan bakar. Untuk satu unit PLTN 1000 Mwe dengan operasi 40 tahun hanya membutuhkan tempat penyimpanan limbah berukuran 3 x 4 x 10 m3. Limbah itu sendiri merupakan bahan bakar yang sudah terpakai (spent fuel), namun demikian limbah itu juga merupakan aset yang berharga di masa yang akan datang karena mampu didaur ulang menjadi bahan bakar PLTN lagi.
Langkah pengamanan
Persoalannya, jika memang benar bahwa PLTN tidak berbahaya, mengapa terjadi penolakan di kalangan masyarakat? Barangkali ada beberapa kemungkinan. Yakni masyarakat kita sangat awam soal pengetahuan nuklir, dan mestinya hal ini bisa disikapi oleh pemerintah dengan misalnya melakukan sosialisasi pengetahuan tentang PLTN itu sendiri. Sebab yang terjadi selama ini, pemerintah cenderung lebih mengutamakan �wacana� realisasi program daripada sosialisasi terlebih dahulu. Akibatnya, sudah pasti terjadi kontroversi di kalangan masyarakat.
Pengetahuan tentang pola pengamanan tidak tersampaikan dengan baik oleh pemerintah kepada masyarakat luas. Padahal, negara-negara tetangga yang menerapkan PLTN telah menerapkan sistem pengamanan berlapis (defence in depth). Pertama, PLTN dirancang dan dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang sangat ketat, mutu yang tinggi dan teknologi mutakhir. Kedua, PLTN dilengkapi dengan sistem pengaman/keselamatan yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi akibat-akibat dari kecelakaan yang mungkin terjadi selama umur PLTN. Ketiga, PLTN dilengkapi dengan sistem tambahan yang dapat diandalkan untuk mengatasi kecelakaan terparah yang diperkirakan dapat terjadi pada suatu PLTN. Walau begitu, konon, kecelakaan tersebut kemungkinannya amat sangat kecil terjadi selama umur PLTN.
Selama operasi PLTN, pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif terhadap lingkungan dapat dikatakan tidak ada. Air laut atau air sungai yang dipergunakan untuk membawa panas dari kondensor sama sekali tidak mengandung zat radioaktif, karena tidak bercampur dengan air pendingin yang bersirkulasi di dalam reaktor. Gas radioaktif yang dapat ke luar dari sistem reaktor tetap terkungkung di dalam sistem pengungkung PLTN, dan sudah melalui ventilasi dengan filter yang berlapis-lapis. Gas yang lepas melalui cerobong aktivitasnya sangat kecil (sekitar 2 milicurie/tahun), sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Pengalaman Jepang sangat menarik disampaikan. Tahun 1945 Jepang di bom atom oleh Amerika, dua kotanya Hiroshima dan Nagasaki hancur lebur. Namun Jepang saat ini begitu giatnya mengembangkan nuklir termasuk untuk listrik. Di Jepang ada 50 lebih PLTN beroperasi dengan aman, sehingga rakyatnya makmur dan sejahtera. Bagaimana dengan Indonesia?
Sumber : Suara Merdeka, 26 Juli 2010
Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga listrik (Departemen PUTL).
Ide ini berlanjut dengan diadakannya seminar yang menghasilkan bahwa PLTN harus dikembangkan di Indonesia dan pada saat itu juga diusulkan 14 tempat untuk pembangunan PLTN yang salah satunya di Semenanjung Muria. Namun yang sangat disayangkan, sampai pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana dikarenakan banyaknya alasan-alasan.
Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk membangun sebuah reaktor nuklir? Apakah dikarenakan dampaknya pada global warming? Padahal PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan agar dampak dari radiasi dapat diabaikan.
Apakah karena takut dengan dampak negatif nuklir? Seharusnya kita tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan karena reaktor nuklir telah dirancang sedemikian rupa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Selain itu pembangunan PLTN dari tahap perencanaan rancangan bangunan sampai dengan tahap dekomisioning akan diawasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir Internasional (International Atomic Energy Agency = IAEA) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklr Dalam Negeri (Badan Pengawas Tenaga Nuklir = BAPETEN). Jadi tidak ada alasan untuk mengkhawatirkan hal tersebut secara berlebihan.
Mungkin untuk PLTN yang pertama ini, sebaiknya pembangunan PLTN nya dilaksanakan di tempat yang jauh dari pemukiman penduduk, agar masyarakat menjadi lebih tenang. Namun begitu harus tetap diadakan penyuluhan terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya warga sekitar tempat pembangunan PLTN tentang PLTN tersebut. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih tenang lagi, nyaman dan dapat mempercayai pemerintah.
Jika perencanaan pembangunan PLTN sudah matang sebaiknya cepat dilaksanakan, karena batubara yang selama ini kita pakai sudah tinggal sedikit persediaannya, selain itu masyarakat Indonesia juga sangat membutuhkan PLTN agar mencapai taraf hidup yang lebih baik.
PLTN merupakan ide yang diangkat pada tahun 1956, melalui pernyataan pada seminar-seminar pada masa itu. Artinya rencana PLTN di Indonesia sudah berumur kurang lebih 54 tahun. Meski sudah lama bekerja sama dalam perencanaan, perancangan, dan sebagainya. PLTN di Indonesia masih belum juga dibangun dengan sebab dan alasan yang beraneka ragam.
Dari sekian banyak tempat yang pernah diusulkan untuk membangun sebuah proyek PLTN, akhirnya hanya Semenanjung Muria-lah yang terpilih. Meski sampai sekarang PLTN masih menuai banyak kecaman berupa penolakan, terutama warga desa sekitar tempat yang direncanakan akan dibangun PLTN tersebut, Desa Balong.
Sampai saat ini, yang masih membuat bingung adalah, mengapa harus Semenanjung Muria? Bahkan ada kabar daerah Banten juga akan dibangun PLTN. Mungkin saja penolakan-penolakan yang terjadi selama ini karena ada dua f-brothers (ciptaan penulis).
Mereka adalah Green Community dan WWF dan yang ingin penulis tekankan, mengapa mereka ikut menolak? Bukankah di negara mereka juga dibangun PLTN? Memang, Indonesia seringkali disebut-sebut sebagai paru-paru dunia karena hutannya yang luas nan lebat. Tapi Indonesia juga tidak kalah sering mendapat kecaman, dampak isu global warming. Mengapa? Bukankan limbah PLTN hanya berupa air, CO2, dan limbah lain yang harus dikembalikan? Untuk itu, hendaknya Indonesia harus berani melawan.
Harus ada orang Indonesia yang membuktikan bahwa tidak benar tingkat �penghasilan� gas CO2 di Indonesia sangat tinggi. Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak instansi-instansi terkait untuk mencari tempat baru yang kira-kira lebih mungkin untuk dibangun PLTN. Bukankah Indonesia memiliki beribu-ribu pulau? Hendaknya kita membangun PLTN di pulau terpencil agar tidak ada yang protes. Jikalau masih ada, karena alasan pencemaran laut, kita minta saja badan internasional yang menangani masalah nuklir untuk ikut mengawasi. PLTN sangat dibutuhkan di Indonesia, bagaikan tubuh yang kekurangan darah, Indonesia tidak akan mampu berkembang secara optimal jikalau masih ada permasalahan energi, khususnya listrik.
Kenaikan harga bahan bakar di Indonesia semakin memicu perdebatan di kalangan masyarakat bahkan para wakil rakyat. Semakin menipisnya sumber energi tak terbarukan (seperti minyak bumi, gas, dan batu bara yang menjadi sumber energi listrik terbesar di dunia) mendorong putra putri bangsa untuk berkontribusi dalam menciptakan sumber energi alternatif.
Namun, penawaran solusi tersebut sepertinya berhenti sampai pada tahap penyampaian pendapat saja, belum ada upaya merealisasikan secara pasti. Ketika krisis listrik kembali terjadi, yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki jaringan, menambah daya terpasang, meningkatkan menejemen operator, lalu tentu saja rakyat kembali dibebankan kenaikan harga termasuk tarif dasar listrik.
Di lain pihak, pemerintah telah mengupayakan pemanfaatan sumber energi alternatif lain dengan perencanaan pemanfaatan teknologi nuklir. Akan tetapi upaya ini belum juga terealisasi dengan baik, karena pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri mengenai pemanfaatan energi nuklir, serta masih mengkaji hingga lingkup efek positif dan negatif tidak lagi menjadi perdebatan yang akan merugikan bagi pemerintah.
Di kalangan masyarakat sendiri masih muncul tanggapan pro dan kontra terhadap kebijakan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal tersebut muncul dikarenakan masih minimnya pendidikan mengenai teknologi nuklir di kalangan masyarakat. Bagi sebagian masyarakat awam, kata nuklir erat kaitannya dengan kehancuran, kerusakan, dan sesuatu yang mematikan. Hal tersebut yang menyebabkan ketakutan, sehingga beberapa orang, kelompok, bahkan negara memilih untuk tidak memanfaatkan energi nuklir.
Padahal, jika ditilik lebih lanjut, pemanfaatan energi nuklir yang tepat akan lebih menguntungkan dan lebih efisien. Selain jumlah ketersediaan bahan bakar nuklir yang melimpah, dan biaya bahan bakar yang rendah, kelebihan dari aplikasi penggunaan PLTN adalah tidak terbentuknya emisi gas rumah kaca, karena tidak menggunakan peralatan proteksi lingkungan seperti DeSOx dan DeNOx.
Dengan penggunaan PLTN, message polusi udara oleh gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida, aerosol, mercury, sulfur dioksida, nitrogen oksida, partikulate, atau asap fotokimia dapat dikurangi. Pertimbangan tersebut menyebabkan semakin diperlukannya energi nuklir, akan tetapi masyarakat Indonesia sendiri pada umumnya masih terprovokasi oleh isu-isu mengenai bahaya nuklir terutama atas limbah nuklir.
Berbagai sosialisasi mengenai pembangunan PLTN dan tenaga nuklir sudah mulai dilaksanakan, akan tetapi belum dapat menjawab kegelisahan masyarakat mengenai langkah untuk mengatasi limbah nuklir tersebut. Banyak program sosialisasi yang hanya membahas mengenai bahaya nuklir tanpa mau memberikan informasi dampak positif dari penggunaan tenaga nuklir tersebut.
Masyarakat juga masih berfikir bahwa energi alternatif seperti biofuel, gelombang laut, sinar matahari dan gas bumi mampu mengatasi krisis listrik tanpa harus mengeluarkan dampak limbah berbahaya seperti limbah nuklir. Namun, pada dasarnya semua energi alternatif tersebut tidak dapat memberikan dampak signifikan terhadap permasalahan krisis energi. Jika memang ingin membebaskan bangsa ini dari krisis energi yang harus dilakukan terlebih dahulu ialah menumbuhkan kepercayaan masyarakat mengenai kebermanfaatan tenaga nuklir dengan mengadakan sosialisasi tenaga nuklir secara tepat dan berimbang. Marilah kita hentikan global warming dan krisis energi dengan mendukung teknologi nuklir.